
Kasus ini mulai terungkap saat politisi PDI Perjuangan Agus Condro melapor ke KPK bahwa ia menerima cek perjalanan sebesar Rp 500 juta dalam rangka pemilihan tersebut. Agus Condro juga mengatakan semua anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menerima cek dari Miranda. Saat ini baru empat anggota DPR yang dijadikan tersangka atas kasus tersebut.
dari berbagai sumber