
Kasus ini mulai terungkap saat politisi PDI Perjuangan Agus Condro melapor ke KPK bahwa ia menerima cek perjalanan sebesar Rp 500 juta dalam rangka pemilihan tersebut. Agus Condro juga mengatakan semua anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menerima cek dari Miranda. Saat ini baru empat anggota DPR yang dijadikan tersangka atas kasus tersebut.
dari berbagai sumber
Lanjutkan!
ReplyDeletesalam super,,,
ReplyDeleteapapun bentuk tidakan korupsinya, harud diberantas dengan tuntas,,,
untuk Indonesia yang lebih baik...
berkunjung sob sip postnya yg lg hot jd blog banyak dicarai orang yah!!sip lah
ReplyDeletekenapa harus Miranda Gultom saja, Gubernur BI terdahulu juga harus ikut bertanggung jawab, tapi siapa yach????
ReplyDelete:a: no comment
ReplyDeleterakyat bersatu tak bisa dikalahkan